About

Rabu, 05 Oktober 2011

Profile Kopma UIKA Bogor


Devinisi dan bentuk

Devinisi; organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Koperasi Mahasiswa UIKA adalah organisasi berbadan hukum koperasi sekaligus merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)di lingkungan Universitas Ibn Khaldun Bogor, beranggotakan orang per orang yang telah terdaftar sebagai anggota. Karena merupakan UKM juga,maka Koperasi Mahasiswa UIKA berada di bawah pembinaan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.Hubungan kelembagaan dengan organisasi intra kampus lainnya, Kopma UIKA berdiri sejajar dengan UKM-UKM lain.

Asas
Asas Koperasi Mahasiswa UIKA adalah syariah

Prinsip
Prinsip-prinsip yang dipegang ”Kopma UIKA” adalah:
  • Keanggotaan yang suka rela dan terbuka.
  • pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Partisipasi aktif dari anggota.
  • Otonomi dan kemandirian.
  • Pendidikan,pelatihan dan penginformasian.
  • Kerja sama antar koperasi.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kepedulian terhadap lingkungan.
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Tujuan
Adapun tujuan pendirian Koperasi Mahasiswa UIKA adalah:

  1. Meningkatkan kesejahteraan anggota menjadi kader koperasi yang profesional, tangguh, berwawasan luas dan Mandiri Finansial.
  2. Menciptakan kader koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi.
  3. Memajukan gerakan koperasi dalam rangka membangun tatanan perekonomian nasional yang adil dan demokratis.
  4. Mewujudkan tridharma perguruan tinggi.
Visi

Menjadikan Koperasi Mahasiswa UIKA Bogor yang kuat dan kokoh, yang siap melayani mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam

Misi

Menumbuhkan Semangat dan Jiwa Kewirausahaan Kepada Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor
Mendorong Kreatifitas dan Inovasi Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor
Meningkatkan Kesejahteraan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor


Strategi

Membangun Sinergi Antara Mahasiswa dan Pihak-Pihak Terkait Melalui Bentuk Kerjasama Kemitraan
Melakukan Pembinaan Kewirausahaan secara berkala kepada anggota, guna melatih dan mendidik anggota KOPMA UIKA untuk lebih kreatif dan Inovatif dalam pengelolaan usaha
Membangun Jaringan Komunikasi, Koordinasi Yang Luas dan Kuat Dalam Upaya Membuka dan Membangun Market Bagi Produk-Produk Yang di Hasilkan Oleh Mahasiswa


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More